Saat ini perkembangan investasi di Indonesia sudah semakin berkembang pesat. Sudah banyak masyarakat yang terjun ke dunia investasi karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Model penawaran investasi pun sudah semakin bervariatif, tak jarang banyak masyarakat yang tergiur. Namun perlu di garis bawahi juga bahwa masyarakat perlu berhati hati dalam memilih produk investasi agar tidak terjebak dalam investasi bodong yang kini sudah semakin marak. Masuk dalam lingkaran investasi bodong malah akan semakin membuat kita merugi.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menyampaikan, yang menjadi poin penting agar tidak terjerumus dalam investasi bodong adalah imbal hasil, menurutnya, masyarakat kini harus lebih teliti dan hati hati jika imbal hasil dalam investasi yang ditawarkan tidak masuk akal,
“satu poin saja yang perlu di ingat, jika imbal hasil yang ditawarkan di atas rata rata pasar yang ditawarkan, yang normal, itu harus hati hati” Ucapnya.
Saat ini investasi saham merupakan investasi dengan imbal hasil yang paling tinggi, masyarakat perlu waspada jika imbal hasil yang ditawarkan diatas 25% setahun atau lebih tinggi dari saham. Jika ada yang menawarkan, sudah bisa dipastikan itu termasuk kedalam investasi bodong.
Perlu diketahui, dalam investasi saham, imbal hasil yang diberikan selama beberapa tahun terakhir tidak ada yang diatas 25% selama setahun. Jika menawarkan lebih dari itu, maka itu bisa masuk indikasi investasi bodong.
Saat ini investasi yang berkembang dimasyarakat adalah penghimpunan dana masyarakat dengan iming-iming bunga atau imbal hasil tinggi. sistem kerja penghimpunan dana ini berbentuk sistem piramida, yang dimana imbal hasil bergantung dari anggotanya, tentu hal tersebut memiliki risiko investasi yang besar.