Setelah sekian lama beroperasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah banyak memberikan berbagai program dan juga kebijakan agar bisa membangun OJK menjadi otoritas jasa keuangan yang paling kredibel. Selain itu OJK juga senantiasa memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat dan juga indurstri keuangan. Agar bisa membantu masalah keuangan dari berbagai sektor.
Sesuai dengan Undang Undang, OJK memiliki tugas yaitu melaksanakan tugas pengaturan dan juga melakukan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal hingga kegiatan asuransi. Bukan hanya itu, OJK juga memantau dana pensiun, lembaga pembiayaan dan juga jasa keuangan lainnya. Tugas yang cukup berat ini bisa dijalankan dengan baik oleh OJK. Dan ini merupakan bagian dari Komitmen dari OJK.
Para bankir pun mulai berbicara, jika OJK sangat mampu untuk menjaga stabilitas perbankan ditengah kondisi ekonomi yang tidak pasti ditambah dengan adanya perlambatan ekonomi global. Kondisi ini dipandang berbeda saat masa krisis 1998 dan 2008. Saat itu OJK belum terbentuk sehingga imbasnya, industri keuangan terkena imbas dari krisis keuangan. Setelah adanya OJK, krisis keuangan pun bisa diatasi dengan cukup efektif.
Selain itu, tingkat kepecaraan masyarakat terhadap perbankan terus mengalami peningkatan. Kini masyarakat sudah mulai percaya dengan perbankan. Selain itu, OJK konsisten sekali mengawasi memonitor risiko-risiko, OJK mendorong kepada perbankan agar selalu disiplin dengan menerapkan prinsip kehati hatian, mulai dari memberikan inzin penerbitan produk hingga menjaga rasio kredit bermasalah (NPL)