OJK bersama Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan serta Resiko (DJPPR), Bursa Dampak Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Dampak Indonesia (KSEI), serta Penilai Harga Dampak Indonesia (PHEI) yang tergabung didalam Tim Pengembangan Pasar Surat Utang sudah meluncurkan ElectronicTRADING PLATFORM (ETP).
Direktur Paling utama BEI Tito Sulistio menyampaikan, RTP yaitu satu fasilitas yang sediakan pelayanan pengiriman kuotasi biddan offer dengan partisipan, mengeksekusi kuotasi jadi transaksi, serta pendistribusian data sebelumnya perdagangan dikerjakan (pre-trade) serta data sesudah perdagangan dikerjakan (post-trade) dengan cara elektronik terhadap pelaku pasar serta umum.
” Implementasi ETP ini gagasannya bakal dikerjakan dengan cara bertahap dengan langkah pertama bakal memperdagangkan Obligasi Negara Ritel (ORI), ” katanya, dalam info resminya, Minggu 9/2/2017.
DUKUNGAN BANK TERHADAP ETP
Sejumlah enam perusahaan dampak serta lima bank umum memberi dukungan Perdagangan Surat Utang lewat ETP sesudah menyiapkan sarana serta prasarananya. Perusahaan Efek itu yaitu BNI Sekuritas, Danpac Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucorinvest Central Gani, Trimegah Sekuritas serta Indo Premier Sekuritas.
Sedangkan Bank Umum yang disebut anggota ETP yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Permata serta Citibank.
Tito mengharapkan dengan diluncurkannya ETP ini bakal menaikkan varian jenis investasi untuk beberapa investor di pasar modal Indonesia. ” Sebab nanti ETP bakal diimplementasikan untuk semua jenis surat utang, termasuk juga surat utang yang diterbitkan perusahaan swasta, ” tuturnya.