Pemerintah telah resmi mengesahkan undang undang pengampunan pajak atau Tax Amnesty pada bulan juni lalu. Hal ini sudah berimbas positif untuk pasar modal indonesia, pasca tax amnesty di sahkan nilai transaksi saham terus meningkat setiap waktunya. Selain itu Tax Amnesty berpotensi besar untuk bisa menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) karena semakin banyaknya aliran dana Repatriasi akan meningkatkan gairah dalam pasar keuangan indonesia. dan di harapkan Bank Indonesia bisa menyesuaikan tingkat suku bunga dengan kondisi pasar agar bisa menstabilkan sektor moneter di indonesia.
Sudah ada indikasi akan terjadi penurunan suku bunga acuan. Karena sangat berpeluang besar untuk menambah likuiditas sektor rill terutama untuk meningkatkan bisnis karena akan mendapatkan pinjaman dana dengan bunga kredit yang sangat rendah. Dengan begini mampu meningkatkan pendapatan perusahaan sehingga akan memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi indonesia. selain itu dengan rendahnya suku bunga acuan bisa menambah minat investor dan masyarkat untuk bisa berinvestasi terutama dalam produk pasar modal.
Penurunan suku bunga kredit akan di ikuti juga oleh suku bunga deposito perbankan. Hal tersebut akan membuat masyarakat menjadi tertarik dengan investasi deposito karena akan mendapatkan return yang cukup tinggi. namun tax amnesty akan picu gairah masyarakat untuk bisa melakukan investasi di pasar modal. hal tersebut sudah terlihat dari pergerakan transaksi pasar modal yang sudah mengalami pertumbuhan sejak pekan kemarin.