Saat ini Bank Indonesia (BI) telah merubah sistem acuan suku bunga dari tenor 12 Bulan menjadi 7 hari. BI memberi nama tenor 7 hari tersebut dengan nama Bank Indonesia Seven Days Reserve Repo Rate. Menurut beberapa pengamat mengatakan BI memberlakukan suku bunga acuan agar bunga kredit di dunia perbankan akan turun secara siginfikan, bunga yang akan turun seperti bunga Pinjaman, bunga lending dan Caping.
Namun penurunan bunga ini tidak bisa berjalan singkat, karena akan menemui masa transisi yang di butuhkan oleh perbankan untuk bisa menerapkan secara optimal kebijakan baru dari Bank Indonesia. bukan tanpa resiko, penurunan suku bunga acuan pasti akan memiliki resiko, seperti penurunan dana pihak ketiga (DPK). Karena selama ini DPK menjadi salah satu instrumen perbankan dalam menjaga liquiditasnya.
Perubahan yang dilakukan oleh Bank indonesia sebagai cara jitu untuk mendukung keinginan pemerintah agar bisa mewujudkan bunga perbankan single digit. Karena suku bunga perbankan indonesia masih sangat tinggi sehingga menjadi hambatan untuk meningkatkan daya saing masyarakt dan juga berdampak pada sektor industri. Saat ini BI Rate berada di level 6,75 persen, dengan diterapkannya BI Repo Rate, maka bunga acuan akan menjadi 5,5 persen