Serikat Pekerja Danamon yang meminta manajemen untuk menghilangkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) Massal aturan yang sudah berlangsung dari sejak tahun kemarin.
Ketua Serikat Pekerja Bank Danamon Abdoel Moedjib yang mengatakan untuk saat ini sudah lebih dari 10.000 pegawai Bank Danamon yang terpaksa terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Dan hingga saat ini PHK terus masih berlaku,tegas Abdoel saat berada komplek DPR RI Jakarta, hari Senin 20/2/2017.
Dia yang mengatakan serikat pekerja sudah menyampaikan terhadap manajemen sejak tahun yang lalu agar menghentikan PHK Massal, menghentikan training cara PHK, membayar uang cuti, sampai meminta lembur serta insentif karyawan yang harus dibayar. Akan tetapi tuntutan tersebut tidak pernah ditanggapi. Melihat berbagai masalah tersebut pihak karyawan membawa masalah dan mengadukan persoalan tersebut menuju parlemen.
Ia juga mengatakan pengambilan keputusan terkait PHK dari manajemen jelass sudah tidak berdasar. Pasalnya dari transformasi yang telah didengungkan Cuma sebagai kedok. Bahkan dia juga menyatakan jika PHK akan lebih efisiensi tersebut semakin membabi buta.
Suah banyak karyawan, tegas dia, harus mengambil pensiun lebih awal. Pihak manajemen yang sudah mengeluarkan listing sejumlah nama karyawan untuk segera mengambil pensiun dini, tidak hanya itu penilain kinerja sebagai acuan dari pihak manajemn membuat alasan bagi karyawan agar segera mengambil pensiun dini sebab kinerjanya dianggap sangat rendah.