Home » Saham » Investasi » Satgas Waspada Investasi : Fintech Ilegal Juga ada Dari Rusia dan China
daftar fintech di indonesia

Satgas Waspada Investasi : Fintech Ilegal Juga ada Dari Rusia dan China

Keberadaan financial technology (fintech) di Indonesia sangat meresahkan. Telah terjadi beberapa kali kasus masyarakat yang terjerat dalam fintech ilegal. Saat ini Indonesia sudah diserbu oleh fintech ilegal. Platform pinjaman online ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga berasal dari luar negeri.

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi setidaknya sudah memblokir 635 penyelenggara layanan pinjaman berbasis online ilegal selama kurun waktu 2018 hingga awal tahun 2019. Disepanjang tahun lalu, Satgas sudah menghentikan operasi 404 entitas.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, platform pinjaman online ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga berasal dari luar negeri seperti Rusia, China dan Korea Selatan. Hal ini membuat otoritas merasa kesulitan untuk memantai server yang berada di luar negeri.

Satgas Waspada Investasi sudah memblokir ratusan entitas yang menjalankan pinjaman online melalui playstore, sosial media dan situs website. Dengan kemunculan fintech ilegal ini berpotensi merugikan masyarakat dan layanan keuangan di tanah air.

Fintech ilegal ini masuk dalam bisnis pay day loan atau pinjaman kecil jangka pendek yang menawarkan bunga tinggi namun pencairan dana pinjaman bisa cepat.

About Abdul Hilmawan

Abdul Hilmawan merupakan penulis yang berpengalaman di bidang investasi dan saham, khususnya saham perbankan yang terkait dengan produk - produk sekuritas, danareksa dan produk lainnya

Check Also

Mengenal Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam beberapa waktu lalu sudah memperkenalkan jika saham yang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *