Home » Pemasaran » Asuransi » Premi Asuransi Umum Naik 19.38% pada 2018

Premi Asuransi Umum Naik 19.38% pada 2018

Terhitung sejak awal tahun 2018, kinerja asuransi sudah semakin bergairah. Hal tersebut bisa terlihat dari jumlah premi yang dicatatkan oleh pelaku asuransi yang mencatatkan kenaikan 19,38% secara year on year (yoy). Ini menjadi langkah awal untuk perkembangan asuransi ditahun 2018. Beberapa perusahaan juga optimis bisa mencapai target asuransi yang sudah ditentukan.

Melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Januari 2018, premi bruto asuransi umum mencapai Rp 5.79 tiliun. Angka ini bisa menanjak 19.38% jika dibandingkan dengan pendapatan pada Januari 2017 yang hanya sebesar Rp 4.85 triliun.

Kenaikan premi yang cukup tinggi ini bisa disebabkan karena penutupan premi yang bergeser dari akhir tahun 2017 dan masuk pada Januari 2018. Hal ini yang membuat premi menjadi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari data AAUI mencatat, disepanjang tahun 2017 , premi industri hanya naik 2.7% menjadi Rp 63.18 triliun. Lalu ditahun 2016, premi yang didapat oleh perusahaan asuransi umum mencapai Rp 61.51 triliun.

Capaian premi tersebut merupakan yang terendah sejak lima tahun terakhir. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya masih bisa mencatatkan premi 5.1%. diharapkan pada tahun ini, premi asuransi bisa semakin meningkat.

About Abdul Hilmawan

Abdul Hilmawan merupakan penulis yang berpengalaman di bidang investasi dan saham, khususnya saham perbankan yang terkait dengan produk - produk sekuritas, danareksa dan produk lainnya

Check Also

Prudential Kerjasama Dengan Parkway Hospitals Singapore

Menjalin kerja sama untuk meningkatkan kinerja sebagai target dari Prudential bersama dengan jaringan medis PRU ...

Leave a Reply

Your email address will not be published.