Dirjen Pajak Kementerian Keuangan pada hari ini memanggil perwakilan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk datang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak. Hal tersebut terkait kasus tunggakan pajak dari Google selama melakukan operasi di Indonesia.
Pertemuan tersebut berjalan 2,5 jam sejak jam 15.00 WIB. Setelah diperiksa, perwakilan dari Google tidak memberikan komentar apa-apa terkait dari hasil pertemuan itu.
Bahkan, para wartawan yang telah menunggu harus melakukan aksi “kucing-kucingan” bersama dengan perwakilan dari Google untuk dapat memperoleh info. “Banyak yang diungkapkan, terdapat banyak hal. Bagus, pembicaraan dapat berjalan dengan bik.”ungkap perwakilan dari Google yang tidak ingin diungkapkan namanya, Kamis, 19 Januari 2017.
Sumber itu mengatakan, pertemuan itu berjalan sejak jam 15.00 WIB berjalan dengan baik. Dia beranggapan jika petugas pajak pun bersikap sangat baik pada raksasa internet yang berasal dari Amerika Serikat itu.
“Tadi pertemuan berjalan dengan cukup baik. Dari beberapa teman pajak juga sangat baik. Kan ini sudah jelas berada di Gedung Pajak.”imbuhnya.
Sementara itu, Muhammad Haniv selaku Kepala Kantor Wilayah Jakarta pada sebelumnya mengatakan jika pemanggilan Google itu bukanlah sebuah pemeriksaan. Pihaknya hanya mempunyai keinginan untuk mengetahui perkembangan terkait kasus pajak Google.
“Kami hanya berbincang. Pemeriksaan terus berjalan, jika pemeriksaan bersama tim pemeriksa, ini berbeda. Pak Dirjen memanggil pihak Google untuk mengetahui perkembangan Google secara langsung.”ungkapnya.