Bagi Anda yang tertarik untuk mencoba bertransaksi saham secara online namun tetap menggunakan prinsip-prinsip syariah, BNI Syariah siap memfasilitasi Anda. Melalui Esmart Syariah, BNI Securities menawarkan sistem trading saham secara online. Esmart Syariah ini dibentuk sesuai dengan fatwa MUI dan juga telah mendapatkan legalitas dengan adanya sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional. BNI Esmart Syariah tak lain adalah sebuah aplikasi transaksi saham online yang dibuat untuk memudahkan para calon investornya yang ingin berinvestasi saham ke perusahaan pilihan yang terdaftar di Daftar Efek Syariah/ DES. Dalam transaksi saham ini, indeks yang digunakan adalah Indeks Saham Syariah
Indonesia/ ISSI. Yang membedakan antara BNI Esmart Syariah dengan BNI Securities adalah tarifnya. Pada setiap transaksi saham di Esmart Syariah, para investor tidak perlu mengeluarkan biaya sebagai biaya transaksi karena BN Esmart Syariah menetapkan free biaya transaksi. Berbeda dengan Esmart Syariah, BNI Securities menetapkan adanya biaya transaksi saham online pada setiap kegiatan jual-beli saham secara online. Ditetapkan besaran komisi untuk pembelian saham 0,25 dan penjualan saham 0,35 persen (untuk non-online) atau 0,3 persen untuk jual dan 0,2 persen untuk beli (transaksi online). Untuk besaran deposit awal, baik Esmart Syariah maupun BNI Securities, deposit awal minimum harus Rp.1.000.000 (nilai deposit ini dapat berubah jika ada kondisi-kondisi khusus).