Sejumlah pelaku perbankan syariah yang menginginkan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) segera mengelola dana premi yang ada di bank syariah serta berbasis syariah.
Imam Teguh Saptono selaku Direktur Utama BNI Syariah yang menjelaskan, dengan di kelolanya dana premi di perbankan menuju instrumen investasi yang berbasis syariah, hal ini akan bisa menenangkan nasabah yang sudah menempatkan dananya di bank syariah.
“ketika LPS sudah mendapatkan premi di bank syariah, yang semestinya dana yang dikelola syariah,” tegasnya di saat Sarasehan Hasana PT Bank BNI Syariah yang ada di Malang, Jumat (03/3/2017).
Sesuai yang diketahui, LPS yang bersama-sama Dewan Syariah Nasional serta Majelis Ulama Indonesia yang menyepakati dari kerja sama penjamin simpanan dengan resolusi bank berdasar prinsip syariah.
Dari penjelasan Imam, contoh yang sederhana terkait pengelolaan jumlah dana premi perbankan yang akan dikelola dengan secara syariah ialah ditempatkan terhadap saham-saham dengan berbasis syariah.
Tidak hanya itu saja dana tersebut akan bisa ditempakan pada bank-bank syariah, yang akan membuat pengelolaanya secara otomatis pada berbasis syariah.