Pemerintah sudah dalam tahap proses peyempurnaan rasionalisasi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pemerintah akan berencana melakukan penguranga terhadap PNS dan juga akan mengubah sistem perekrutan Calon PNS. Hal tersebut juga telah di sampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Saat ini Pemeritah sudah mentargetkan akan pelakukan pengurangan PNS sekitar 1 juta PNS hingga akhir 2019 nanti. Selain itu Pemerintah akan Menghentikan kebijakan sementara dalam proses merekrut CPNS sampai 5 tahun kedepan dan akan menggunakan pendekatan egative to zero growth.
Hingga saat ini pemerintah terus mematangkan kembali rencana ini, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pihaknya sudah memiliki beberapa langkah untuk menjalankan program ini. saat ini rencana awal akan di lakukan pengurangan PNS sekitar 1 juta. Pengurangan ini akan di lakukan secara bertahap yaitu dengan jangka waktu 3 tahun kedepan. Pengurangan ini agar jumah PNS indonesia ideal. Saat ini sada sekitar 4.5 juta PNS sehingga akan di potong 1 juta agar menjadi 3.5 juta PNS. Namun saat ini langkah yang akan di tempuh antaralain, dengan melakukan moratarium PNS dengan memanfaatkan PNS yang pensiun. Setiap tahunnya ada sekitar 120 ribu PNS per tahun yang pensiun.
Dalam proses pemangkasan PNS ini, tidak akan mengincar PNS yang masih aktif namun dengan PNS yang akan memasuki masa Pensiun. Karena hampir setiap tahunnya ada sekitar 120 ribu pns yang pensiun. Artinya tidak memberhentikan PNS yang aktif. Dan juga bisa dengan menekankan program pensiun dini, agar mampu mencapai rasio pegawai yang ideal