Perencaan penerbitan biaya transkasi margin segera akan di lakukan oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Transaksi margin merupakan sebuah fasilitas untuk investor yang melakukan jual beli dalam investasi saham dengan jumlah modal yang di miliki mempunyai rasio 1:1. Seperti anda ingin membeli saham seharga Rp.30juta namun anda hanya memiliki modal Rp20 juta. Lalu kekurangan akan di tambahkan oleh broker saham atau perusahaan sekuritas.
Saat ini BEI dan OJK masih mengkaji Rencana penerbitan biaya transaksi margin. Karena dalam jangka panjang otoritas jasa keuangan akan membangun sebuah badan usaha yang di mana nantinya akan membantu membiayai perusahaan efek agar bisa mendapatkan pendanaan terkait masalah transaksi margin.
BEI masih melihat lebih jauh tentang wacana ini. karena masih ada beberapa hambatan. Namun di harapkan tahun ini sudah bisa berjalan perlahan. Rencanan penerbitan transaksi Margin ini bertujuan untuk membantu perusahaan sekuritas yang saat ini masih ada kendala dalam pembiayaan nasabah.
Perusahaan yang di buat untuk membantu permodalan perusahaan sekuritas nantinya akan ada di bawah bursa efek indonesia. sehingga dengan begitu di harapkan sektor perbankan di indonesia akan jauh lebih berkembang.