Home » Ekonomi & Bisnis » Pansel Dewan Komisaris OJK Dipanggil Komisi XI

Pansel Dewan Komisaris OJK Dipanggil Komisi XI

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebutkan gagasan pemanggilan panitia seleksi (pansel) Dewan Komisaris Otoritas Layanan Keuangan (OJK) adalah ketentuan Dewan.

” Pansel itu bukanlah ketentuan satu dua orang, itu kan ketentuan internal berbarengan. Jadwal ditetapkan berbarengan oleh semuanya, ” tuturnya dalam info resminya, Minggu (2/4/2017).

Meski sekian, dia belum tahu masalah saat pemanggilan itu. Menurut dia, ada beberapa hal yang peeku diklarifikasi ke Pansel OJK. Satu diantaranya masalah dua calon Dewan Komisaris Otoritas Layanan Keuangan (DK OJK).

Misbakhun menyebutkan, calon itu malah pernah tak menyepakati atas pembentukan instansi OJK. Dia juga berjanji waktu fit and proper, menginginkan mempertanyakan apa profer-nya mereka menginginkan pimpin OJK. ” Saya baca file-nya, mereka begitu tak sepakat dengan pembentukan OJK, ” jelasnya

Politisi Golkar itu menilainya, dia menginginkan menguji kelayakan beberapa calon anggota itu, agar prosesnya clear serta tahu argumen mereka. ” Saat mereka inginkan jabatan, mereka lalu melamar jadi OJK. Dari 14 calon DK OJK, ” katanya.

About Wida Yodik

Kontributor sekuritas.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.

Check Also

Tipe dan Cara Mudah Top Up E-Money Sesuaikan dengan Gayamu

Dewasa ini penggunaan e-money atau uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dalam bentuk kartu ...

Leave a Reply

Your email address will not be published.