Bank Indonesia (BI) mengindikasikan akan memasksimalkan penggunaan surat berharga negara (SBN) menjadi Instrumen Moneter untuk bisa menggantikan sertifikat BI. Hal ini diyakini bisa membawa dampak yang baik untuk pasar obligasi. Sebab kebijakan ini bisa mengurangi tekanan ketika investor asing melepas kepemilikan di SBN dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Bank indonesia memiliki SBN sebesar Rp 155,96 triliun atau 8,81% dari total SBN yang dapat diperdagangkan.
OPERASI MONETER
Dari data tersebut, total SBN yang akan dipakai untuk operasi Moneter mencapai angka Rp 72,50 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan cukup tajam dari bulan sebelumnya. sampai akhir Oktober 2016, BI telah mengantongi Rp 149,37 triliun di Pasar SBN dan digunakan sebagai instrumen perdagangan moneter hanya Rp 46,93 triliun.
BI menyampaikan bahwa peralihan SBI ke SBN dilakukan untuk bisa mengoptimalkan operasi moneter serta untuk memudahkan likuiditas. Sebab dengan langkah ini bisa memberikan dampak yang positif bagi BI, karena saat BI ingin menyerap dana, Maka bisa menjual SBN di pasar sekunder, dan begitu juga sebaliknya. Kebijakan ini tidak dimiliki oleh setiap negara, karena negara lain tidak menggunakan sertifikat bank sentral namun hanya menggunakan instrumen treasury bond seperti SBN.
Beberapa pengamat mengatakan, kebijakan ini memiliki dampak yang tidak mengenakan, sebab Volatilitas harga akan bisa mendapatkan tekanan, sebab perlu diketahui kepemilikan asing di SBN dalam negeri masih cukup tinggi sehingga sangat rentan terhadap pergerakan kurs. (Informasi Obligasi)