Padang – Pada sepanjang tahun lalu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Sumatra Barat banyak menerima 140 pengaduan yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Laporan tersebut didominasi terkait oleh sektor perbankan.
Indra Yuheri selaku Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatra Barat mengatakan, bahwa dari semua laporan yang telah diterimanya hanya satu yang bisa dikategorikan sebagai pengaduan.
“Setelah semuanya kami pelajari, laporan-laporan dari masayarakat tersebut yang masuk dalam OJK. Hanya ada satu yang bersifat pengaduan. Yang lainnya adalah bersifat pemberian dan penerimaan beberapa informasi penting saja.” Jelasnya, pada hari Kamis kemarin, (23/02/3017).
Ia memaparkan, bahwa laporan masyarakat kepada OJK tersebut kebanyakan adalah kesalahpahaman mengenai informasi yang belum dipahami dan diterima secara lengkap.
Keseluruhannya ada pemberian informasi sebanyak 46 laporan, penerimaan informasi ada sebanyak 93 laporan. Jumlah totalnya sepanjang 2016 lalu ada 140 laporan, sebanyak 100 laporan semuanya terkait perbankan, sisanya adalah terkait asuransi, finance dan juga sektor lainnya.
Dan adapun secara Nasional, keseluruhan laporan yang masuk dalam OJK ada sebanyak 14.980 laporan bersifat permintaan informasi dari kebanyakan konsumen.
Dan sedangkan sebanyak 6.781 laporan yang masuk berupa pertanyaan, dan juga 569 laporan yang masuk berupa pengaduan di dalam sektor layanan dan jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap ranah investasi, hati-hati dalam menginvestasikan uangnya. Serta dalam investasi untuk lebih mempelajari resiko terhadap kerugiannya terlebih dahulu.