Otoritas Jasa Keuangan memperluas dalam kerja sama internasional bersama dengan Australian Securities and Investments Commision (ASIC) untuk perjanjian pertukaran info di bagian inovasi layanan bidang jasa keuangan termasuk juga perubahan financial technology.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dikerjakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad serta Komisioner ASIC John Price di Kantor ASIC Melbourne, Australia, Jumat 21/4/2017.
“Saya mengharapkan kerja sama seterusnya ini bisa tingkatkan inovasi di industri jasa keuangan yang ada di Indonesia serta mempererat hubungan yang bisa digunakan untuk pengembangan bidang layanan keuangan di ke-2 negara, ” tegas Muliaman, lewat siaran pers.
Menurutnya, perubahan industri fintech tumbuh amat cepat di dunia termasuk juga di Indonesia. Sampai tahun ini, ada sekitaran 165 perusahaan fintech start-ups yang beroperasi di Indonesia, hingga Indonesia butuh banyak belajar dari negara lain seperti Australia.
Kerja sama di bagian fintech dengan ASIC diantaranya mencakup pertukaran info tentang pengembangan tehnologi, pengembangan regulasi serta hubungan kerja fintech inovation hub.
Spesial pengembangan fintech, pada kesempatan kunjungannya ke Melbourne, Muliaman juga lakukan pertemuan dengan Swinburne University of Technology serta Australian Centre for Financial Studies (ACFS), yang sampai kini banyak melakukan kajian masalah fintech.
Muliaman juga lakukan pertemuan dengan petinggi Pemerintah Negara Victoria untuk mengulas tindak lanjut nota kesepahaman pada OJK dengan Pemerintahan Negara Victoria yang sudah dikerjakan pada 16 Maret 2016. Satu diantara perbincangan kerjasamanya yaitu tentang implementasi pendirian kantor bank punya Indonesia di Melbourne. Satu bank yang tertarik untuk buka kantor disana yaitu BNI.