Home » Pemasaran » Asuransi » Menaker Dorong Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial

Menaker Dorong Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial

Menteri ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang mendesak untuk perluasan cakupan terkai program jaminan sosial melihat sebab peranannya sangat penting untuk segera mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh warga Indonesia.

Jaminan sosial, yang sangat bermanfaat diantaranya bagi ketenagakerjaan dan tentunya untuk memberikan berbagai manfaat yang sangat mendasar untuk kehidupan pekerja/buruh ataupun keluarganya.

“Dengan menggunakan jaminan sosial sebagai titik tumpu kesejahteraan. Dan itu bukan sebagau upah, ” ucapnya pada saat berdialog dengan trainers sebagai hubungan industrial ketika ditemu di komplek Widya Chandra, Jakarta selatan, sama seperti di informasikan melalui penjelasan tertulis, hari Jumat (24/02/2017).

Upah, tidak dapat sepenuhnya akan memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat yang akan mencakup semua kebutuhan secara keseluruhan. Sedangkan untuk jaminan sosial yang akan mampu menjangkau kesemua lapisan masyarakat. Program ini aan segera direalisasikan agar semua terpenuhi bagi setiap lapisan masyarakat.

“Sebab ini sudah salah satu skema di mana itu sangat rentan dan sebagai target yang akan diperhitungkan,” tegas Menaker.

Jaminan sosial yang meliputi bidang ketenagakerjaan dan akan dilaksanakan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Menaker yang akan akan terus mendorong semua program agar cakupan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin luas dan bisa memberikan pelayanan ke seluruh pekerja yang ada di Indonesia, dan mampu mencakup formal maupun informal.

About Wida Yodik

Kontributor sekuritas.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.

Check Also

Deposito Masih Menjadi Investasi Primadona Asuransi

Dana investasi dari perusahaan asuransi umum terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Melihat data Asosiasi Asuransi ...

Leave a Reply

Your email address will not be published.