Sejumlah pelaku usaha dalam bidang manajemen koperasi harus segera melakuka reformasi agar mampu memberikan peningkatan kontribusi bagi anggota serta sejumlah pelaku ekonomi.
Reformasi seperti apa yang akan dibutuhkan sejumlah koperasi agar semakin lebih baik, menurut keterangan dari Julius Effendi selaku kepala Seksi Koperasi dan UKM Suku Dinas Jakarta menjelaskan kebutuhan koperasi yakni ada tiga diantaranya rehabiliasi, reorientasi dan pengembangan.
Perbaikan dalam berbagai paradigma terkait sinergi dari koperasi yang mana tujuannya hanya mengejar kuantitas menjadi kualitas. Tidak hanya itu rehabilitasi bertujuan untuk memberikan perbaikan dalam pendataan database pada koperasi yang mengggunakan sistem online untuk semua koperasi yang ada di Indonesia terkait penyusunan program perbaikan koperasi.
Sesuai dengan sistem yang sudah berjalan saat ini seharusnya koperasi sudah memiliki registrasi dan bersertifikasi NIK, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online meskipun harus melewati berbagai persyaratan.
Langkah ini akan sangat baik untuk meningkatkan kapasitas koperasi selaku badan usaha yang membutuhkan sejumlah dukungan dari berbagai aspek tidak hanya fasilitas usaha namun juga sumber daya manusia yang lebih sehat, mandiri, kelembagaan yang lebih baik, pembiayaan, marketing dan perkembangan teknologi.
Dengan sejumlah manajemen yang lebih baik khususnya internal koperasi sendiri, bukan hal yang mudah untuk membuat pradigma baru dalam mengembangkan koperasi yang labih baik.