Apa Itu Reksadana Syariah?
Reksadana syariah adalah sebuah tempat atau lembaga yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat sebelum kemudian diinvestasikan dalam berbagai bentuk obligasi, sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pasar Modal No.8 tahun 1995 dan standar hukum Islam. Pengelolaan dana investasi dilakukan oleh manajer dan timnya, yang menjalankan pengelolaan dana dengan sistem tertentu, dimana tujuannya adalah memperoleh keuntungan dengan cara yang halal. Sesuai dengan perkembangan yang terjadi di dunia ekonomi Indonesia sekarang ini, ada beberapa macam reksadana syariah yang bisa diikuti oleh masyarakat sebagai pemilik dana.
Reksadana pasar uang
Reksadana jenis ini memperbolehkan para nasabah menanam modal dalam bentuk deposito, SBI, maupun obligasi yang pada saat jatuh tempo akan mendapat keuntungan bunga sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani. Secara umum, ketika konsumen datang pada sebuah lembaga syariah, jenis reksadana yang banyak diminati adalah deposito dengan minimal penyimpanan dana 1 tahun. Dengan demikian, dana yang disimpan tetap aman dan bertambah seiring waktu sebelum jatuh tempo.
Reksadana pendapatan tetap
Reksadana jenis ini memberikan pilihan pada konsumen yang hampir sama dengan reksadana pasar uang. Hanya saja perbedaaannya terletak pada resiko dan jangka waktu penyimpanan. Jika reksadana pasar uang memiliki batas waktu simpan minimum 1 tahun, maka reksadana pendapatan tetap memiliki jangka waktu menengah (minimum 3 tahun). Ketika konsumen memilih meletakkan dananya untuk dikelola pada jenis obligasi, maka bunga yang didapatkan akan bergantung pada kondisi harga indeks saham yang terpantau di IHSG.
Reksadana campuran
Reksadana jenis campuran adalah gabungan dari prinsip reksadana pasar uang dan reksadana saham. Setiap konsumen yang memasukkan dananya sebagai modal investasi pada reksadana ini umumnya sudah memberikan persetujuan pada manajer pengelola untuk membagi alokasi dana yang diberikan pada berbagai jenis investasi yang ada di Indonesia. Tentunya dengan memahami terlebih dahulu resiko yang akan diberikan aktivitas trading.
Reksadana saham
Reksadana saham atau ekuitas adalah jenis reksadana yang memiliki resiko paling tinggi dalam dunia usaha. Namun demikian, perhitungan yang tepat dari seorang manajer pengelola dana akan memberikan keuntungan yang paling besar untuk reksadana jenis ini. Hal tersebut sesuai dengan pertumbuhan harga saham perusahaan yang berubah secara dinamis seiring dengan kontribusi hasil dividen.
Reksadana efek syariah luar negeri
Reksadana efek syarah luar negeri adalah jenis reksadana yang baru di Indonesia. Pelaksanannya diatur oleh UU dan disini konsumen perbankan akan dialokasikan dananya untuk investasi obligasi yang berbasis pda efek luar negeri. Secara umum dana minimum yang dialokasikan untuk investasi reksadana syariah jenis ini adalah 10.000 USD dan kalkulasinya dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi yang sedang terjadi di negara anggota Global Syariah Fund.