Agar peran broker yang berdagang di pasar modal Indonesia semakin kuat, maka pada kuartal I-2016 ini BEI mengumumkan peraturan mengenai merger anggota bursa tuntas. BEI mencoba melakukan buyback saham dari anggota anggota bursa yang menyetujui akan adanya merger ini. Sedangkan BEI sendiri saat ini masih melakukan upaya untuk menentukan harga buyback yang ditujukan untuk para sekuritas agar dapat segera merger. Langkah merger ini menurut BEI sendiri memang perlu dilakukan secara persuasif, jika target ini bisa dikejar, maka bukan tidak mungkin pada kuartal II tahun 2016 ini, sudah ada beberapa sekuritas yang melakukan merger.
Jumlah Sekuritas yang bersedia merger.
Merger sekuritas ini sendiri masih belum diketahui berapa banyak sekuritas yang akan bersedia untuk di-merger, tetapi pihak BEI sendiri sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan APEI (Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia mengenai hal ini. Dengan merger ini sendiri diharapkan sekuritas tersebut akan memiiliki modal yang lebih banyak ketimbang sebelumnya dan dapat melakukan transaksi yang lebih besar ketimbang sebelumnya. Saat ini BEI sendiri sedang mengupayakan melaksanakan kebijakan yang bisa memperlebar margin produk efek untuk sekuritas yang mempunyai modal kerja bersih yaitu diatas Rp 100 M.