Home » Sekuritas » Reksadana » Manajer Investasi Siapkan Transaksi Reksadana Luar Negri

Manajer Investasi Siapkan Transaksi Reksadana Luar Negri

Untuk mengembangkan industri pasar modal indonesia, banyak cara yang di tempuh oleh pemerintah guna meningkatkan pelayanan dan juga fasilitas terutama dalam industri investasi reksadana. Saat ini pemerintah tengah fokus untuk bisa mengembangkan investasi reksadana. Salah satunya dalah dengan akan memberlakukannya mutual recognition reksadana di Indonesia.

Hal tersebut sudah dalam kajian OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kebijakan tersebut sudah di persiapkan oleh Otoritas jasa keuangan dalam menyambut masyarakat Ekonomi Asean, selain itu dengan kebijakan tersebut akan mempermudah transaksi reksadana luar negri. Sehingga dengan begitu para investor bisa membeli dan juga bertransaksi dengan produk reksadana luar negeri.

PRODUK REKSADANA

Dengan kebijakan tersebut, investor bisa dengan mudah untuk membeli produk reksadana luar negeri yang masih satu wilayah melalui Manajer Investasi di indonesia yang sudah bekerja sama dengan Manajer investasi di luar negeri.

Nantinya, akan ada kerja sama yang dilakukan oleh manajer investasi di indonesia dan juga manajer investasi di luar negeri sehingga akan semakin mempermudah dalam menerapkan kebijakan ini. Investor luar negeri pun bisa dengan mudah untuk membeli produk reksadana indonesia. namun untuk lebih kanjut dan juga aturan transaksi masih menunggu kajian dari OJK. Karena nantinya Otoritas jasa keuangan yang akan memberikan keputusannya. Tentu hal ini sangat di sambut positif oleh pelaku pasar reksdana.

RENCANA OJK ( OTORITAS JASA KEUANGAN )

Otoritas jasa keuangan akan segera memberlakukan kebijakan ini, namun kebijakan ini akan di keluarkan secara bertahap. Saat ini OJK sedang mempersiapkan susunan untu bisa memperkuat industri reksadana, sehingga investasi ini bisa jauh lebih berkembang kedepannya. Kebijakan ini menjadi momentum bagus untuk Manajer investasi, karena dengan kebijakan ini MI (Manajer Investasi) memiliki kesempatan besar untuk mengambil investor negara lain, namun hal ini tentu penuh dengan persaingan.

Dari 10 negara yang telah menandatangani MoU tersebut, tiga negara di antaranya yang telah menerapkan mutual recognition yaitu, singapura, thailand dan malaysia. Dengan kebijakan ini tentu akan membuat persaingan dalam industri reksadana akan semakin ketat. Karena pasti akan banyak investor indonesia yang akan tergiur dengan produk reksadana luar negeri.

About Abdul Hilmawan

Abdul Hilmawan merupakan penulis yang berpengalaman di bidang investasi dan saham, khususnya saham perbankan yang terkait dengan produk - produk sekuritas, danareksa dan produk lainnya

Check Also

Pasar Saham Turun, Reksadana Saham Masih Moncer

Walaupun pasar saham cenderung menurun di akhir Februari lalu, namun reksadana saham masih bisa mencatatkan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published.