BPJS memiliki program terbaru terkait korban musibah kecelakaan pekerja, asuransi yang akan bekerja sama Ketenagakerjaan Semarang Majapahit melakukan sosialisasi serta pendampingan khusus bagi tenaga kerja yang sedang mengalami kecelakaan kerja pada programnya JKK return to work.
Ari Novi Nugroho, selaku Case Manager BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit yang akan melakukan pendampingan secara langsung pada kasus kecelakaan kerja yang telah dialami Puji Santoso, karyawan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron).
Puji Santoso sebagai seorang yang ditempatkan pada bagian pasokan barang antarbagian telah mengalami kecelakaan kerja. Saat itu dirinya terjepit lift barang ketika akan melakukan pengecekan stok. Dalam kondisi tersebut dirinya tidak sadarkan diri, kemudian diriya langsung dibawa ke RS Islam Sultan Agung, menjadi salah satu rumah sakit yang bekerjasama Trauma Centre BPJS Ketenagakerjaan.
Novi juga memberika keterangan pada Kamis (16/3/2017) bahwasanya dirinya tengah melakukan pendampingan kepada Pak Puji sampai beliau dapat kembali bekerja. Pada dasarnya BPJS Ketenagakerjaan tersebut melalui program JKK Return to Work yang juga diberikan perhatian lebih dalam penanganan kecelakaan kerja serta memastikan yang bersangkutan daoat kemvali bekerja usai kejadian tersebut
Koordinasi juga terus dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Rumah Sakit Kerjasama serta pihak perusahaan dalam menangani perihal kecelakaan kerja ketika membutuhkan penanganan khusus, kemudian untuk ke depannya pekerja bakal terlindungi saat mengalami kecelakaan dalam kerja.