Industri keuangan syariah di tanah air memang masih belum bisa melampaui industri keuangan konvensional baik dari perbankan ataupun multifinance. Namun sejalan dengan berkembangnya teknologi, industri keuangan syariah mempunyai peluang tumbuh besar melalui platform financial technology (fintech).
Untuk kedepannya, fintech syariah mempunyai potensi berkembang pesat untuk kedepannya. Sebab membuat perusahaan fintech lebih mudah dibandingkan dengan platform jasa keuangan lainnya. Fintech syariah mempunyai kemudahan dibandingkan dengan bank atau multifinance lainnya.
Pengamat Ekonomi Syariah Adityawarman A Karim mengatakan, selama ini industri syariah mengalami kesulitan berkembang karena keterbatasan modal. Di lain sisi jasa keuangan konvensional mampu menyediakan modal yang besar.
Namun dengan fintech syariah masyarakat nantinya bisa terlindungi dari jeratan bunga yang tinggi. Akibat bunga yang tinggi, peminjam akan mengalami kesulitan untuk melunasi utang karena bunga lebih besar dari pada utang.
Seperti diketahui, platform fintech biasanya memberikan bunga tinggi hingga 100% dari pinjaman. Sementara, aturan syariah melarang adanya riba seperti bunga dalam prosesnya. Sehingga nantinya kehadiran fintech syariah akan lebih menarik masyarakat.