Untuk menggairahkan kembali industri pasar modal indonesia. pemerintah saat ini tengah berusaha untuk bisa memperbaiki segala bentuk pelayanan di pasar modal. hal itu bertujuan untuk bisa mengundang investor untuk berinvestasi di pasar modal indonesia. saat ini untuk menambah minat investor untuk berinvestasi di indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah resmi mengeluarkan Sistem Perizinan Dan Registrasi Terintegrasi (Sprint). Sistem ini merupakan salah satu sistem izin elektronik yang berlaku untuk badan usaha dan juga produk pasar modal yang akan di keluarkan.
Sistem yang telah resmi dikelarkan oleh OJK ini merupakan sistem yang dibuat untuk melayani Perpanjangan izin, pendaftaran serta laporan di pasar modal berbasis elektronik. Dengan di resmikannya aturan ini diharapkan pelayanan dalam pasar modal bisa semakin mudah dan cepat. Karena menggunakan sistem manual yang berbasis elektronik. Sistem ini yang telah di luncurkan tidak akan mengurangi kualitas dari proses itu sendiri. perlu di ketahui, saat ini ojk telah banyak mengeluarkan program pelayanan dengan basis elektronik. Hal tersebut untuk meningkatkan kembali kualiatas pelayanan terutama di pasar modal. sehingga mampu menjadi pelengkap agar bisa terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Sprint merupakan sistem yang dibuat untuk mempermudah perizinan di pasar modal, dengan sistem ini diharapkan mampu meningkat kembali kualitas pelayanan di pasar modal secara keseluruhan. Sistem ini masih belum berlaku untuk industri saat ini, namun OJK menghimbau agar pelaku usaha bisa memanfaatkan pelayanan ini. sehingga dengan begini pelaku usaha dapat mengembangkanya kembali di pasar modal. saat ini OJK masih menegaskan izin hanya untuk Perizinan wakil agen penjual efek reksa dana dan juga izin yang berbasis investasi di pasar modal. dan dilakukan secara elektronik.