Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemerintah Daerah perannya sangat diharapkan hadir dalam rangka meningkatkan kualitas program JKN-KIS sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dewasa ini telah banyak Pemerintah Daerah yang mengintegrasikan sejumlah program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), dan salah satu yang mengintegrasikan program JKN-NIS tersebut ialah Kabupaten Tanah Datar.
Diretur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi pada Rabu (15/3/2017), mengatakan bahwa pemerintah daerh sekarang ini telahi menjadi tulang punggung pada program JKS-KIS. Program tersebut sangatlah diperlukan dukungan daj juga peran dari pemerintah daerah dalam memaksimalkan program tersebut. Paling tidak, ada beberapa peran penting yang dapat memperluas sejumlah kepesertaan, peningkatan tingkat kepatuhan, dan juga kualitas pelayanan kesehatan yang harus ditingkatkan.
Kemudian Bayu menambahkan bahwa peserta program tersebut pertumbuhanya dapat dikatakan sangat tinggi. Masuk tahun yang ke-empat, jumlah peserta BPJS kesehatan sudah memasuki angka 175.229.409 jiwa (terhitung sampai Maret 2017) atauu setara dengan 70% dari jumlah keseluruh masayarakat Indonesia. Lalu sampai saat ini, dari total Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, 441 diantaranya telah mengintegrasikan Jamkesda-nya BPJS Kesehatan dari total 514 Kabupaten/Kota. Jumlah pesertanya pun juga telah mencapai 16 juta jiwa.
Menurut Bayu, harapan pada akhir tahun ini Jamkesda seluruhnya akan terintegrasi padaprogram JKN-KIS, kemudian Pemerintah Daerah juga bakal mewujudkan Universal Health Coverge untuk masyarakatnya pada maisng-maisng daerah dengan adanya program tersebut. Sehingga program tersebut bakal terasa manfaatnya oleh Rakyat Indonesia.