Selama tahun 2016 BNI keluarkan Rp 9, 03 miliar untuk upah 9 orang komisaris. Apabila dibagi untuk 1 orang komisaris memperoleh gaji Rp 1 miliar untuk per orang dalam per tahun atau sebesar Rp 83, 6 juta per orang dalam per bulan.
Sembilan orang dewan komisaris juga memperoleh tunjangan transportasi mencapai Rp 1, 42 miliar atau sebesar Rp 158 juta per orang per tahun atau sebesar Rp 13, 2 juta per orang per bulan. Mereka bahkan memperoleh THR mencapai Rp 911 miliar atau sebesar Rp 101, 2 juta untuk per orang. Belum lagi Ditambah tantiem yang sebesar Rp 53, 15 miliar atau sebesar Rp 5, 9 miliar untuk per orang.
Sedangkan untuk upah dewan direksi yang berjumlah 10 orang BNI telah mengucurkan dana pada 2016 mencapai Rp 23, 16 miliar. Bila dihitung dari rata-rata per direktur yang memperoleh upah mencapai Rp 2, 3 miliar per orang dalam per tahun atau sebesar Rp 192, 9 juta per orang dalam per bulan.
Untuk 10 dewan direksi juga telah memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp 2 miliar atau sekitar Rp 200 juta per orang serta tunjangan transportasi ang mencapai Rp 7, 4 miliar atau sebesar Rp 742, 1 juta per orang. Sedangkan untuk THR BNI telah membagikan Rp 1, 8 miliar kepada 9 orang direktur. Bahkan itu belum tantiem yang sebesar Rp 116, 8 miliar kepada 10 orang atau sebesar Rp 11, 6 miliar untuk per orang.