DPLK (Dana Pensiun Lembaga Pensiun Keuangan) Tugu Mandiri berhasil mencatatkan jumlah aset sebesar Rp2,5 triliun untuk selama 2016.
Daneth Fitrianto selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri yang mengemukakan peningkatan jumlah aset DPLK yang tidak terlepas sejumlah peningkatan yang semakin signifikan untuk dana kelolaan PPUKP.
Dari jumlah keseluruhan aset yang sebesar Rp2,5 triliun, PPUKP memiliki kontribusi mencapai 50%. Padahal, pada akhir tahun 2015 kontribusi PPUKP daari aset DPLK Tugu Mandiri hanya mendapatkan sebesar Rp10 miliar.
“Sat ini aset PPUKP Tugu Mandiri bertumbuh sebesar 1,3 triliun,” tegasnya hari Senin 20 Maret 2017. Daneth mengklaim khusus dari industri mengalami lonjakan untuk dana kelolaan PPUKP yang masih bisa dikaitkan bersama peningkatan kesadaran serta perusahaan sebagai cadangan pesangon.
Sedangkan dari sisi lain, ada juga desakan yang datang dari para pekerja terhadap perusahaannya dalam memindahkan pengelolaan pesangon pada ke pihak ketiga, yakni terhadap DPLK.
“Perusahaan saat ini sudah sadar, meskipun belum 100% funded. Dibandingkan pada saat dikelola sendiri, hal itu didukung karyawan untuk dana tersebut dikelola DPLK,” tegasnya.
Untuk keamanan pengelolaan, sesuai keterangan dari Daneth, sebagai salah satu pertimbangan untuk perusahaan. Maslaahnya, untuk dana cadangan pesangon masih berpotensi dimanfaatkan sebagai pengembangan usaha.
Tidak hanya itu, beliau juga mengklaim untuk pengelolaan pesangon terhadap pihak ketiga, sejatinya memberikan keuntungan dari potongan pajak dan sebenarnya lebih kecil dari pada dikelola sendiri dari perusahaan.