Industri Reksadana Syariah mengalami penurunan dana kelolan pada bulan Mei. Hal tersebut karena Reksadana mengalami tekanan dari pasar saham domestik yang membebani Reksadana. Menurut OJK (Otoritas jasa Keuangan), mencatatkan bahwa Dana Reksadana Syariah harus kembali anjlok Rp 1,85 triliun di akhir 2015 menjadi Rp 9,31 triliun pada 20 Mei 2016. Menurunnya dana kelolaan reksadana syariah merupakan penurunan yang drastis akibat reksadana terus mengalami tekanan dari industri saham domestik. Sepanjang bulan mei saja Reksdana terus mengalami gempuran dari industri saham dan terbebani oleh laju dari IHSG. Masih di periode yang saham Jakarta Islamic Index (JII) tercatat minus 0,73% dan juga Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang minus 0,93%.
Beberapa industri reksadana Syariah sampai saat bulan mei mengalami penurunan, hal tersebut karena adanya pelemahan rupiah dan anjloknya laju ISHG. Panis Asset Management mengatakan bahwa, saat ini sedang mengalami penurunan dana kelolaan reksadana syariah. Pada sebelumnya PT Panin mencatatkan dana kelolaan di akhir 2015 sebesar Rp.365 miliar namun pada bulan ini dana kelolaan dari panin harus mengalami penurunan menjadi Rp 356 miliar. Namun beberapa pelaku industri reksadana syariah sangat percaya bahwa dana kelolaan reksadana syariah akan membaik di susul membaik ekonomi indonesia dan juga laju ihsg yang sudah positif.
Setelah di berlakukan nya tax amnesty di prediksi akan ikut membantu laju pertumbuhan industri reksadana syariah. Industri reksadana syariah akan membaik di bantu juga oleh sudah membaiknya laporan keuangan Emiten pada kuartal 2. Adanya rencana pemerintah untuk segera memperbaiki ekonomi dan pembangunan infrastruktur diharapkan akan segera memberikan dampak positif untuk pasar saham dan obligasi sehingga akan berimbas ke dana kelolaan reksadana syariah.