Home » Ekonomi & Bisnis » Dana PPUKP Bertambah Menjadi 126,85%

Dana PPUKP Bertambah Menjadi 126,85%

Jumlah total aset program dana PPUKP (pensiun untuk kompensasi pesangon) yang sedang dikelola DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) bertumbuh sebesar 126,85% selama 2016.

Dari Data P-DPLK (Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menunjukkan untuk akhir tahun 2016 jumlah aset sektor DPLK sudah sebesar Rp63,58 triliun. Dalam periode tersebut , PPUKP telah berkontribusi sebesar Rp15,97 triliun atau sebesar 25,12% dari jumlah total aset.

Untuk Realisasi dana PPUKP tersebut sudah bisa bertumbuh sebesar ,85% sebab untuk periode sama pada tahun 2015 nilainya hanya sebesar Rp7,04 triliun. Dengan demikian porsi PPUKP tersebut bergerak naik signifikan, melihat pertumubuhan di tahun 2015 kontribusinya hanya mencapai sebesar 11,07% untk jumalah total dari aset DPLK sebesar Rp 47,98 triliun.

Nur Hasan Kurniawan selaku Wakil Ketua P-DPLK sudah mengemukakan pertumbuhan jumlah dana kelolaan dari PPUKP yang sudah semakin signifikan selama 2016 berkaitan dengan peningkatan kepatuhan perusahaan dalam pencadangan pesangon sebagai amanat Undang-Undang No.13/2003 yang membahas tentang Ketenagakerjaan.

Dari keterangannya, dalam peningkatan pencadagan pesangon untuk tahun kemarin cukup dominan yang dilakukan perusahaan pada sektor migas (minyak dan gas). “Melihat dari faktor pendukungnya yang kian bertambah banyak perusahaan yang setuju pencadangan pesangon untuk karyawannya,” tegas terhadap Bisnis, Senin 20 Maret 2017.

About Wida Yodik

Kontributor sekuritas.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.

Check Also

Tipe dan Cara Mudah Top Up E-Money Sesuaikan dengan Gayamu

Dewasa ini penggunaan e-money atau uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dalam bentuk kartu ...

Leave a Reply

Your email address will not be published.