Cara Tukar Uang Rupiah Lama dengan Baru di BI – Beberapa waktu yang lalu Otoritas Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah baru. Dalam peluncuran tersebut ada 11 tampilan uang rupiah baru yang meliputi 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Peluncuran uang baru tersebut mengingat turunnya kualitas pecahan uang rupiah yang beredar dimasyarakat. Uang baru tersebut dklaim memiliki fitur teknologi keamanan yang canggih.
Walaupun sudah diterbitkan, namun ternyata masih belum sepenuhnya masyarakat yang mendapatkan uang baru tersebut. uang baru tersebut belum sepenuhnya beredar dimasyarakat. Namun masyarakat juga bisa mendapatkan uang baru tersebut dengan menukarkan uang lama dan diganti dengan uang baru.
Bank Indonesia akan sepenuhnya mendistribusikan uang rupiah baru yang akan disebarluaskan ke beberapa bank dan juga disebarkan ke masyarakat melalui transaksi perbankan ataupun penukaran secara langsung. Saat ini jumlah bank nasional di Indonesia ada 120 Bank termasuk juga Bank BPR.
Cara menukarkan uang rupiah lama ke uang rupiah baru, masyarakat bisa mendatangi mobil kas keliling Bank Indonesia yang biasanya ada di tempat tempat tertentu. Mobil kas BI tersebut menyiapkan satu paket penukaran Rp 3.8 juta yang meliputi pecahan Rp 20.000 sejumlah Rp 2 juta, uang pecahan Rp 10.000 sejumlah Rp 1 juta, uang pecahan Rp 2.000 sejumlah Rp 200.000, uang pecahan Rp 1.000 sejumlah Rp 100.000 dan sisanya uang logam.
Cara lain untuk menukarkan uang pecahan lama ke yang baru adalah dengan mendatangi kantor perwakilan cabang BI yang ada di daerah. Tidak dipatok maksimal jumlah penukaran, jika masih tersedia uang pecahan baru maka BI masih akan melayaninya. (Cara Menukar Uang Rupiah Lama dengan yang Baru di BI)
Saya mempunyai uang lama rp 100 thn. 1992.. Rp 500 thn 1992.. Rp 500 thn 1988.. Sya ingin menukarkan kan uang lama saya.. Bagi yang berminat. Hubngi 083872039114
Saya mempunyai uang logam lama Rp.500 Thn 1992 Dan Uang logam Rp.1000 Thn 1996 Saya ingin menukarkanya Gimana caranya ya