Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali melakukan inovasi dengan peluncuran aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk memudahkan peserta dalam akses ke informasi / fitur yang disediakan BPJS. Mengingat pekembangan teknologi informasi saat ini, penggunaan perangkat Smartphone sudah menjamur pada masyarakat luas, BPJS tidak mau ketinggalan dengan menyediakan aplikasi berbasis mobile.
Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan menerangkan bahwa dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan perangkat mobile tersebut, BPJS juga tidak akan ketinggalan dengan peluncuran aplikasi Mobile JKN yang akan mempermudah akses anggota terhadap pelayanan JKN-KIS.
Dia menambahkan, aplikasi Mobile JKN adalah suatu bentuk transformasi digital model bisnis yang semula dilakukan di kantor-kantor administrasi ataupun fasilitas kesehatan, ditransformasikan kedalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan dimanapun dan kapanpun tanpa hambatan, tanpa antrian dan tanpa batasan waktu.
Saat ini sudah tercatat sebanyak lebih dari satu juta pengguna aplikasi mobile JKN versi android, sedangkan versi iOS sudah digunakan sebanyak lebih dari 2.000 pengguna. Tidak sampai disitu saja, angka tersebut diyakini akan semakin bertambah melihat potensi ekonomi digital Indonesia yang semakin maju, serta komitmen dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan dan infrastruktur jaringan di seluruh wilayah Indonesia.
Program-program yang sudah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah Desa Broadband, Palapa Ring dan Refarming 4G. dari beberapa program tersebut BPJS yakin bahwa aplikasi Mobile JKN akan segera di adopsi oleh masyarakat luas di seluruh pelosok Indonesia. Sehingga, kemudahan layanan JKN-KIS tidak hanya dinikmati oleh penduduk perkotaan saja, namun juga dapat dinikmati oleh penduduk pedesaan.
Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat beberapa fitur menarik seperti Menu Tagihan, yang terdiri dari Fitur Premi, Catatan Pembayaran, dan fitur Cek VA (Virtual Account). Pengguna juga dapat melihat histori layanan maupun skrining. Selain itu, fitur info JKN sudah sudah ditanamkan, mulai Lokasi, Pengaduan Keluhan dan masih banyak yang lainnya.