Majelis Usaha Kesehatan Islam Semua Indonesia (MUKISI) bekerja sama juga dengan BNI Syariah mengadakan Simposium Persiapan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah.
SEVP Resiko serta Komunikasi BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi mengemukakan prinsip mensupport program yang digagas oleh MUKISI yang bakal mendorong makin banyak RS Syariah di Indonesia yang berkwalitas serta mensupport keperluan umat. Dukungan yang bisa diberikan BNI Syariah diantaranya Anjak piutang, BPJS, teaching hospital pengadaan alat-alat kesehatan dan sebagainya.
” BNI Syariah berbarengan MUKISI lanjutnya bersinergi untuk tingkatkan mutu penyelenggaraan service kesehatan (Rumah sakit serta klinik) dengan cara profesional serta Islami, ”katanya lewat siaran persnya Sabtu 25/3/2017.
Mengenai MUKISI sudah memulai sistem pengaturan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah dengan DSN-MUI. Beragam jenis perangkat dalam persiapan sertifikasi Rumah sakit syariah sudah diterbitkan seperti fatwa DSN-MUI No. 107/DSN-MUI/X/2016 mengenai Panduan Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasar pada prinsip syariah. Kode etik Rumah Sakit Syariah, Kode Etik Dokter di Rumah Sakit Syariah, Standar Layanan Minimum di Rumah Sakit Syariah serta panduan tips yang lain dalam rencana mempersiapkan tempat tinggal sakit menuju Rumah Sakit Syariah.
Searah dengan hal itu, BNI Syariah serta MUKISI sudah di tandatangani nota Kesepahaman (MOU) mengenai pemanfatan product serta Jasa Layanan Perbankan mensupport program pengembangan ekonomi syariah serta layanan kesehatan syariah.