Semakin tingginya antusias investor terhadap industri pasar modal membuat sejumlah Manajer Investasi semakin bersaing meluncurkan produknya. Salah satu yang menjadi incaran investor adalah Reksadana Terproteksi. Saat ini Manajer Investasi semakin gencar menerbitkan Reksadana Terproteksi untuk bisa mengerek dana kelolaan. Salah satu Manajer investasi yang meluncurkan produknya adalah BNI Asset Management yang menerbitkan tiga produk reksadana terproteksi baru. Produk reksadana yang baru diluncurkan adalah Reksadana Proteksi Naratama, Reksadana Proteksi Samana dan Reksadana Proteksi Rasendria. Ketiga produk terbaru itu akan menggunakan Bank Kustodian CIMB Niaga.
Produk reksadana teranyar dari BNI AM akan menggunakan aset dasar obligasi korporasi yang akan memiliki jangka waktu yang sudah ditetapkan sekitar satu tahun hingga tiga tahun. Produk tersebut diperkirakan bisa membagikan return ke investor sekitar 7% hingga 8%.Peluncuran produk terbaru ini mengingat sudah banyak investor yang semakin masuk ke industri pasar modal sementara itu persaingan manajer investasi semakin ketat. Sehingga produk terbaru diharapkan bisa menarik minat investor terutama terhadap produk reksadana terproteksi. Beberapa manajer investasi sebelumnya sudah meluncurkan produk reksadana terbarunya hal tersebut didorong juga oleh pemberlakuak tax amnesty yang ikut mendorong pasar modal indonesia
BNI Asset Management Mentargetkan dana kelolaan dari Reksadana baru ini mencapai Rp 100 miliar unruk masing masing reksadana. Produk terbaru ini akan menyasar investor ritel di Bank Distribusi untuk memasarkan produk tersebut, selain itu untuk berinvestasi dengan reksadana terproteksi dari BNI yang baru, investor bisa memulai dengan dana minimal Rp 10 juta. Diharapkan dengan peluncuran produk ini akan semakin meningkatkan gairah pada industri reksadana. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2016 sampai Oktober dana kelolaan reksadana terproteksi sudah mencapai Rp 77,40 triliun dengan 555 produk. Hal ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun lalu yang hanya sebesar Rp.57,81 triliun. Diharapkan hingga akhir 2016 dana kelolaan reksadana terproteksi akan mengalami peningkatan.