Recana untuk Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) imbal hasil obligasi menjadi topik bari bagi sejumlah Bank di tanah air, tidak terkecuali dari BNI yang menyatakan jika tidak ada rasa khawatir jika PPh itu diberlakukan.
Rasa khawatir tersebut muncul karena tidak akan berpengaruh terhadap penghimpunan dana adri perseoran bahkan tidak ada pengaruhnya dengan bank lan dalam persaingan.
Menurut keterangan dari Anggoro Eko Cahyono untuk pengurangan PPh justru akan memberikan pintu yang lebar dalam akan semakin lebih menarik, semakin baiknya pasar obligasi sebagai target baru dalam meraup pendanaan yang lebih besar dari non konensional.
Beliau juga menambahkan jika pengurangan pajak hasil ini menjadi prospek yang sangat menggairahkan di zona dalm negeri, karena bagi bank bukan hal yang mengejutkan dalam penghimpunan DPK. Hal itu disebabkan target yang berbeda dalam memaasarkan produk serta target obilgasi dari berbagai Bank.
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan jika semakin meningkatnya obligasi tersebut sebagai motvasi besar dari persaingan yang riil bagi bank serta menjadi tolak uur keberhasilan bank dalam menjalin mitra dan seberapa besar minat dari masyarakat pelaku pasar untuk mendapatkan untung dari non bunga.
Memasuki kuartal ke III 2018 dari perseroan memberikan laporan sebesar 15,6% dalam data tahunan atau sebesar 487,04 triliun, sedangkan untuk DPK laporan data perseroan saat ini mengalami pertumbuhan yang mencapai 14,2% tahunan, pertumbuhan tersebut terbilang besar dalam tahun ini.