Bursa Efek Indonesia (BEI) akan secepatnya melakukan penambahan jumlah saham yang bisa di transaksikan secara margin. Hingga saat ini jumlah saham yang bisa ditransaksikan secara margin baru mencapai 45 saham. Dan nantinya akan ada penambahan sehingga jumlah nya lebih banyak.
Menurut Direktur BEI Tito Sulistio Mengatakan, dengan adanya relaksasi penambahan jumlah saham untuk transaksi margin maka jumlah saham nya menjadi 179 saham. Namun BEI akan segera merevisi beberapa ketentuan. Yang pertama akan merevisi peraturan BEI Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.
Revisi yang dilakukan akan merubah sisi fundamental, teknikal dan juga likuiditasnya sehingga nantinya saham saham yang ditransaksikan akan lebih bervariasi.
Ia juga menambahkan,margin hanya dari 45 perusahaan dengan relaksasi maka ada 180-200 perusahaan di tahap awal. Selain itu Peraturan BEI yang baru juga ada beberapa ketentuan yang berubah, seperti Anggota Bursa (AB) akan dibagi menjadi dua kelompok.
Yang pertama AB dengan dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sebesar Rp 250 miliar bisa melakukan transaksi margin dengan saham yang ditentukan dan yang kedua AB dengan MKBD kurang dari Rp 250 miliar bisa melakukan transaksi margin dengan saham yang masuk ke LQ45
Dengan ketentukan yang baru ini, BEI sangat optimis akan lebih banyak anggota bursa yang menambah modalnya. Berdasarkan data BEI, hingga saat ini sudah ada 28 perusahaan sekuritas yang mempunyai MKBD diatas Rp 250 miliar dengan 18 AB memiliki izin margin.
Dengan adanya Relaksasi ini sangat memungkinkan meningkatkan transaksi di BEI , Saat ini, dari 780 ribu investor, hanya 180 ribu yang aktif.