Bencana tanah longsor yang menimpa Kabupaten Ponorogo pada tanggal 1 April 2017 menyebabkan banyak warga yang tertimbun, serta tidak sedikit yang mengalami luka disebabkan tanah longsor. Bencana tersebut yang menimbun area yang seluas 15 hektar ini dapat menyisakan duka yang sangat mendalam untuk seluruh elemen masyarakat.
Sebagai salah satunya lembaga pemerintah yang berada cukup dekat dengan tempat bencana, Bea Cukai Madiun ikut memberi pertolongan terhadap beberapa korban bencana tanah longsor.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Suryono, telah mengungkapkan kalau ini adalah sebagai bentuk kepedulian Direktorat Jenderal Bea Cukai pada masyarakat yang tengah tertimpa bencana.
“Lewat Bea Cukai Madiun, pihak kami akan memberi pertolongan sebagai bentuk ikut merasakan serta kepedulian pada korban tanah longsor, ” katanya.
Suryono terjun bersama-sama beberapa pegawai Bea Cukai Madiun untuk memberi pertolongan di Desa Banaran, tempat yang tertimpa longsor, di Kabupaten Ponorogo. Pertolongan yang diserahkan berbentuk dana sebesar Rp. 200. 000. 000 serta diserahkan pada empat pihak salah satunya Yayasan Al Furqon, Relawan Indonesia, SAR Partikelir atau Paduan Relawan serta Relawan Kepanduan, masing-masing mendapatkan sebesar Rp. 50. 000. 000. Pertolongan ini diinginkan bisa memperingan penderitaan beberapa korban yang tertimpa musibah tanah longsor.