Bank Mandiri menyebutkan tak semuanya nasabah macet bakal ditagih memakai pertolongan Kejaksaan Agung. Direktur Paling utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan pihaknya bakal melihat masalah perkasus dalam credit macet yang membelit Bank Mandiri. Bila tak temukan unsur kejahatan perbankan jadi pihaknya, kata Direktur yang disapa Tiko ini, memprioritaskan pola penyelamatan yang ditata oleh otoritas keuangan.
” Cuma untuk kasus yang melibatkan fraud, ” kata Tiko di Jakarta sesudah menadatangani hubungan kerja dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis 30/3/2017.
Dia menyampaikan dengan pola pendekatan hukum ini, pihaknya mengharapkan bisa turunkan credit macet sampai 3, 5% pada akhir 2017. Tiko menyampaikan akhir tahun lantas credit macet Bank Mandiri meraih 4%.
Dengan gencarnya perlakuan kredir memiliki masalah bersama penegak hukum, sampai sudah dilakukannya pencadangan credit macet sampai 130%, ia percaya laba yang bisa dibukukan oleh perusahaan jadi tambah baik dibanding dengan 2016.
Kejaksaan Agung RI berbarengan Bank Mandiri menyetujui lima nota hubungan kerja untuk menguatkan ke-2 institusi. Nota kesepahamanan ini mencakup koordinasi penegakan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidananya datang dari tindak pidana korupsi, Koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan serta tindak pidana umum yang lain.
Kesepahaman yang lain terkait perlakuan permasalahan hukum bagian perdata serta tata usaha negara, Optimalisasi aktivitas pemulihan aset dan mengenai pengembangan sumber daya manusia.