Home » Ekonomi & Bisnis » Bank Mandiri Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan

Bank Mandiri Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan

Bank Mandiri menggandeng Kejaksaan RI untuk mengatasi tindak kejahatan pidana ataupun permasalahan hukum perdata perbankan.

Direktur Paling utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan sudah dikerjakan pada 22 Desember 2017, yang lalu dilanjutkan berbentuk perumusan perjanjian berbarengan.

“Ada lima poin perjanjian berbarengan, ” katanya, Kamis 30/3/2017.  Mengenai, ke lima poin perjanjian berbarengan itu yaitu : koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi serta pencucian uang yang datang dari tindak pidana korupsi, perlakuan tindak pidana perbankan serta tindak pidana yang lain, perlakuan permasalahan hukum perdata serta tata usaha negara, optimalisasi aktivitas pemulihan aset, serta pengembangan sumber daya manusia.

Kartika memberikan, spesial untuk perlakuan optimalisasi pemulihan aset, pihaknya bekerja sama juga dengan Kejaksaan untuk bertindak hukum pada debitur punya masalah yang tidak mempunyai niat baik untuk penuhi kewajibannya.

Usaha ini diinginkan dapat tingkatkan recovery rate dalam penagihan dana yang telah dihapus buku. Sekarang ini, rata-rata recovery rate ada pada kisaran 30%-40%.

Selama tahun lantas, rasio credit punya masalah (non performing loan/NPL) Bank Mandiri meraih 3, 96%. Hal semacam ini mengakibatkan perseroan mesti mempersiapkan pencadangan sejumlah Rp24, 6 triliun, hingga menyebabkan pada penurunan keuntungan.

About Wida Yodik

Kontributor sekuritas.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.

Check Also

Tipe dan Cara Mudah Top Up E-Money Sesuaikan dengan Gayamu

Dewasa ini penggunaan e-money atau uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dalam bentuk kartu ...

Leave a Reply

Your email address will not be published.