Sebelumnya Nadhatul Ulama (NU) mengeluarkan Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin (Gerwaku Sena) pada Mei 2016. Hal tersebut ditanggap positif oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Bank BTN semakin memperkuat komitmen untuk mendukung Gerwaku Sena dengan meluncurkan aplikasi seluler untuk membayar wakaf. Aplikasi ini bernama “Mobile Wakaf Uang NU BTN”. Aplikasi ini akan memudahkan umat yang ingin melakukan wakaf.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono menjelaskan, insya Allah dengan diluncurkannya aplikasi ini, semua orang akan dilancarkan niatnya untuk menjadi wakif. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Playstore, nantinya nasabah bisa melakukan registrasi langsung dengan aplikasi tersebut, bisa menyetorkan wakaf baik wakaf uang abadi ataupun wakaf uang berjangka terbatas. “jelasnya”
Wakaf uang berjangka, batas minimal 10 juta dengan jangka waktu 5 tahun. Sementara itu, wakaf uang pribadi tidak ada batas minimal setoran. Pembayawaran wakaf bisa menggunakan Debit BTN dan Kredit ataupun kartu kredit dari bank lain.
Wakaf mempunyai manfaat berlipat, bisa menjadi salah satu investasi akhirat yang akan membuat pahala semakin mengalir dan aplikasi ini jaringan akan semakin luas. Sebab dimanapun, dan kapanpun bisa menyetorkan wakaf. “kata Maryono”.
Aplikasi wakaf ini sudah dilengkapi dengan fitur status sertifikat yang akan menampilkan data sertifikat wakaf yang dimiliki wakif. Nantinya penerbitan sertifikat wakaf, uang tidak akan menggunakan materai dan pengiriman sertifikat akan dikirimkan melalui e-mail kepada wakif.