Home » Saham » Investasi » Bagaimana Cara Melaporkan Investasi Bodong
artikel baru cara melaporkan investasi bodong

Bagaimana Cara Melaporkan Investasi Bodong

Cara Melaporkan Investasi Bodong – Dunia investasi semakin dilirik oleh sebagian besar masyarakat yang memahami sistemnya. Bahkan dari segi hasil yang didapatkan, seorang investor bisa saja mendapatkan hasil berlipatganda dari modal yang sudah dikeluarkannya. Itulah alasan kenapa dunia investasi yang dijalankan dengan benar akan bisa memperoleh target atau profit sesuai yang diharapkan.

Namun urusan berinvestasi bukan sebuah perkara yang mudah. Anda yang ingin terjun di dunia ini harus tetap waspada karena jika salah maka bisa jadi Anda salah satu orang yang terjebak di investasi bodong. Masalah ini sudah pasti akan merugikan Anda karena semua korbannya akan kehilangan modal yang sudah ditransferkan.

Nah, jika Anda sudah terjebak tentu berniat untuk melaporkannya bukan? Untuk memberikan solusi, berikut ini ada 4 cara melaporkan jika Anda sudah terjebak dalam investasi bodong.

4 Cara Melaporkan Investasi Bodong

  • Mengumpulkan Bukti dan Korban Investasi Bodong

Sebuah tawaran investasi bodong memang akan dibagikan ke banyak orang. Silahkan memulai mencari bukti terkait hal itu. Cari siapa saja yang menjadi korban dan detail kasusnya kepada para korban tersebut. Hal ini bisa sekaligus menjadi bukti kuat jika Anda ingin melaporkan ke pihak pengadilan.

Semua hal yang dilakukan dengan bukti yang kuat akan semakin mudah. Proses hokum akan bisa digunakan jika bukti tersedia. Karena hal ini juga sekaligus bisa menjadi kunci memenangkan kasus saat berada di pengadilan.

  • Gunakan Pengacara Kompeten

Peran pengacara sangat penting dalam semua kasus yang akan dibawa ke pengadilan. Silahkan memilih pengacara kompeten yang ahli menangani kasus penipuan. Anda bersama semua orang yang sudah tertipu bisa langsung melakukan konsultasi bersama pihak pengacara dan mengatur strategi kuat dalam membawa bukti yang sudah disiapkan sebelumnya.

  • Ajukan Kasus ke Hukum

Pengadilan akan memberikan keputusan ganti rugi setelah Anda mengajukan hukum perdata. Jika kasus Anda memang benar terbukti, maka pihak yang menjadi tersangka akan dikenakan denda sekaligus ganti rugi. Jika pihak tersangka masih belum jera, baru lanjutkan ke proses hukum pidana.

  • Laporkan Online

Investasi bodong bisa dilaporkan langsung ke OJK melalu online atau dating langsung ke Gade Coffee and Gold yang sudah disediakan oleh Kementerian BUMN. Anda juga bisa melakukan pengaduan ke email [email protected] dimana semuanya akan direspon langsung oleh OJK.

Itulah beberapa cara melaporkan investasi bodong yang bisa Anda gunakan. Untuk itu silahkan cari informasi sebanyak-banyaknya jika ingin berinvestasi sebelum Anda kena getahnya.

About Abdul Hilmawan

Abdul Hilmawan merupakan penulis yang berpengalaman di bidang investasi dan saham, khususnya saham perbankan yang terkait dengan produk - produk sekuritas, danareksa dan produk lainnya

Check Also

Mengenal Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam beberapa waktu lalu sudah memperkenalkan jika saham yang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published.