Home » Saham » Investasi » Artikel Perbankan Syariah – Perkembangan Bank Syariah di Tanah Air
Artikel Perbankan Syariah – Perkembangan Bank Syariah di Tanah Air

Artikel Perbankan Syariah – Perkembangan Bank Syariah di Tanah Air

Industri perbankan nasional kini sudah semakin berkembang apalagi dengan kehadiran bank syariah yang semakin meramaikan perbankan Indonesia. Bank syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin melakukan aktifitas keuangan sesuai skema islam. Bank Syariah hadir dengan menawarkan produk keuangan dan investasi yang berbeda dengan bank konvensional.

Walaupun bank syariah dikenal baru di Indonesia, namun perkembangan bank syariah cukup berkembang pesat hal tersebut mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia. Oleh sebab itu Perbankan syariah akan lebih diminati.

Saat ini bank konvensional juga sudah beramai-ramai untuk mendirikan institusi syariah atau membentuk unit usaha sendiri. Hal tersebut dilakukan agar bisa menjangkau nasabahnya yang ingin menggunakan jasa bank syariah. Namun sebagian masyarakat masih ada yang belum mengetahui asal mula perbankan syariah di tanah air, seperti apa perkembangannya. Berikut kami berikan rangkuman mengenai perkembangan bank syariah di Indonesia

Apa itu Perbankan Syariah

Perbankan syariah sering disebut juga sebagai perbankan islam yaitu perbankan yang aktifitasnya berdasarkan hukum islam atau syariat islam. Karena berdasarkan syariat islam, maka perbankan syariah tidak mengenal adanya “bunga pinjaman” alias interest rate. Oleh sebab itu diperbankan syariah tidak ada bunga pinjaman yang ada yaitu”sistem bagi hasil” atau biasa disebut nisbah.

Pelopor berdirinya bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat yang berdiri pada tahun 1991. Bank ini didirikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), pengusaha muslim dan juga pemerintah.

Proses Berdirinya Perbankan Syariah

Mayoritas masyarakat Indonesia beragama muslim. Maka kehadiran bank syariah menjadi obsesi bagi sebagian besar orang bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sejarah mencatat, K.H Mas Mansyur, ketua pengurus besar Muhammadiyah periode 1937-1944 pernah mengatakan kalau umat islam di Indonesia terpaksa menggunakan jasa bank konvensional karena tidak memiliki lembaga yang bebas riba.

Pada tahun 1983 Pemerintah pernah mengusulkan menerapkan “sistem bagi hasil” dalam setiap kredit yang dimana ini merupakan konsep dari perbankan syariah.

Ketika pada saat ini kondisi perbankan nasional sedang dalam masa krisis karena Bank Indonesia tidak mampu mengendalikan tingkat suku bunga di bank-bank yang membumbung tinggi. Sehingga pada tanggal 1 Juni 1983 pemerintah mengeluarkan deregulasi sehingga memungkinkan bank bisa mengambil untung dari bagi hasil sistem kredit.

Lima tahun berjalan tepatnya pada tahun 1988 pemerintah menganggap bisnis perbankan harus dibuka lebih luas untuk menjangkau pembangunan. Pada tanggal 27 Oktober 1988, pemerintah menerbitkan Paket Kebijaksanaan Pemerintah Bulan Oktober (PAKTO) untuk meliberalisasi perbankan. Walaupun masih banyak bank konvensional namun beberapa bank didaerah sudah bermunculan bank yang berasaskan syariah

Lalu kemudian ditahun 1990, MUI membentu kelompok kerja untuk mendirikan bank islam di Indonesia. Dan ini meruapakan titik mula kelahiran bank syariah di tanah air. bank syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat pun lahir.

Saat ini bank syariah sudah semakin berkembang dan menjadi pilihan nasabah yang ingin melakukan aktifitas keuangan sesuai ketentuan syariat islam

About Abdul Hilmawan

Abdul Hilmawan merupakan penulis yang berpengalaman di bidang investasi dan saham, khususnya saham perbankan yang terkait dengan produk - produk sekuritas, danareksa dan produk lainnya

Check Also

Mengenal Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Mengenal Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam beberapa waktu lalu sudah memperkenalkan jika saham yang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *