Jakarta- APEI (Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia) menyarankan tentang penerapan peraturan untuk melarang para penjamin emisi obligasi berikan diskon untuk investor.
Dirut Maybank Kim Eng Securities, Wilianto le mengungkapkan bahwa persaingan bisnis penjamin obligasi makin ketat dengan berdominasi rupiah.
“Bukan cuman fee yang lebih sedikit, akan tetapi disebabkan juga kadang banyak persaingan dimana underwriter telah setuju untuk kasih diskon secara resmi pada investor atau pembeli.” Jelas Wilianto le hari ini Selasa (24/1/2017).
Ia berpendapat bila diskon tersebut dihasilkan dari pendapata aktifitas underwriting bonds yang diberikan dan dilakukan oleh perusahaan efek.
“Meskipun Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia mengurangi ketatnya persaingan tersebut, pihak APEI juga harus menetapkan minimum jumlah fee dan juga melarang tegas pemberian diskon untuk para investor tersebut.” imbuhnya.
Seperti yang telah diberitakan bisnis.com, Susy Meilina selaku Ketua APEI (Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia) memberikan tanggapan bahwa nilai fee obigasi pada saat ini mulai tidak pada tingkat angka yang tidak wajar. APEI berusaha supaya OJK menetapkan aturan persaingan fee.
Hingga saat ini, pihak APEI sendiri dan juga pihak lembaga independen yang terkait sedang melakukan kajian terhadap batas fee minimum underwriting obigasi. Hasil dari kajian tersebut akan diserahkan pada Otoritas Jasa Keuangan guna dipersetujui.
Imbuhnya, jumlah fee kecil penjamin emisi tersebut memberikan dampak tidak baik dan bisa menyebabkan sekuritas tertentu mati.
“masih dalam tahap penyelesaian, semoga nanti tahun 2017 ini dan juga nanti kita bawa ke OJK untuk tindak lanjutnya,” tutupnya.