Sepanjang tahun 2016 lalu, likuiditas industri perbankan terbilang cukup positif. Tercatat industri perbankan berhasi mendapatkan laba yang cukup cemerlang ditahun lalu. Dan hal ini akan berimbas positif ditahun 2017. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksikan kondisi likuiditas perbankan hingga akhir tahun ini masih cukup satbil. Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan yang sudah diprediksikan oleh para pakar terhadap kondisi likuiditas Semester II di tahun 2017 yang terbilang akan sangat ketat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan bahwa regulator akan tetap memantau kondisi likuiditas termasuk juga perubahan dari faktor luar negeri. Faktor luar negeri yang mempengaruhi likuiditas perbankan adalah kenaikan suku bunga The Fed. “ucapnya”
Ia juga memperkirakan bahwa likuiditas perbankan masih akan cukup stabil hal tersebut sejalan dengan rencana bank yang tidak bergantung pada dana simpanan masyarakat melainkan mengincar dari industri pasar modal.
Pada tahun 2017 ini, kondisi likuiditas perbankan masih akan ditopang oleh dana Tax Amnesty terutama dari repatriasi Dana repatriasi ini diharapkan bisa masuk ke instrumen DPK perbankan. Mengacu pada data RBB Perbankan 2017. Beberapa Bankir memprediksikan hingga akhir tahun ini LDR Perbankan masih akan berada pada angka 94.18% atau naik ari LDR 2016 sebesar 93,09%.