Home » Ekonomi & Bisnis »  Menkeu Gelar Konsultasi Bersama  DPR

 Menkeu Gelar Konsultasi Bersama  DPR

Kementerian Keuangan mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan DPR berkaitan rencana implementasi Ketentuan Pemerintah (PP) yang mengatur jumlah kepemilikan asing optimal 80% di perusahaan asuransi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pertemuan itu adalah keharusan pemerintah untuk berkonsultasi bersama dewan berkaitan kebijakan yang bakal mereka ambil.

” Memang sesuai dari undang-undang kami memang diwajibkan lakukan konsultasi bersama dewan, ” ucap Sri Mulyani pada Usaha di Komplek Parlemen, Rabu 12/4.

Meski sekian, Sri Mulyani tidak memperinci substansi pertemuannya dengan beberapa pimpinan dewan itu. Tetapi, berdasar pada info yang dihimpun Bisnis, pertemuan itu adalah tindak lanjut rapat kerja bersama Komisi XI Februari silam.

Seperti di ketahui, waktu rapat di gelar, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengusulkan jumlah kepemilikan asing pada perusahaan asuransi tak beralih atau tetaplah 80%.

Argumen pemerintah saat itu, prinsip mereka berkaitan kesepakatan kerja sama juga dengan beberapa negara seperti Jepang, Australia, New Zealand, serta negara-negara lain di lokasi Asean tentang investasi di industri asuransi.

Hingga, bila mereka merubah pembagian kepemilikan asing kurang dari 80%, pemerintah menganggap tidak mematuhi kesepakatan yang sudah dicapai.  Kepemilikan asing sudah diatur dalam Pasal 7 UU No 40/2014 mengenai perasuransian. Penerbitan PP itu adalah regulasi turunan yang menyatakan masalah porsi kepemilikan asing. Gagasannya PP itu bakal dirilis 17 April 2017.

About Wida Yodik

Kontributor sekuritas.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.

Check Also

Konsumsi

Konsumsi Masyarakat Indonesia Makin Selektif, Tabungan Lesu, Ada Apa?

Pendahuluan Konsumsi masyarakat Indonesia semakin selektif, tapi anehnya tabungan justru lesu. Kok bisa? Penyebab Masyarakat ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *