Home » Pasar Uang » Informasi Lembaga Asuransi Syariah

Informasi Lembaga Asuransi Syariah

Penetrasi masyarakat terhadap asuransi kini sudah meningkat. Sudah banyak masyarakat yang sadar terhadap pentingnya asuransi. asuransi sebagai perlindungan terhadap segala macam kerugian yang terjadi, baik dalam kesehatan atau pun kehilangan barang. Bukan hanya asuransi konvensional, kini asuransi syariah juga sudah semakin banyak diminati oleh masyarakat.

Sudah beberapa tahun belakangan ini, nama asuransi syariah semakin populer dikalangan masyarakat. Sebab sudah semakin banyak perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi syariah. Asuransi ini hadir untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang yang mengharapkan adanya sebuah produk asuransi yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Mengutip Dewan Syariah Nasional (DSN), Asuransi Syariah merupakan sebuah usaha saling melindungi dan menolong diantara sekelompok orang melalui sebuah investasi. investasi ini berbentu aset atau tabbaru dengan menawarkan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu dan semua dilakukan dengan berpedoman terhadap prinsip syariah.

Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah

Kini sudah semakin banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi syariah. Hal ini karena permintaan masyarakat terhadap asuransi syariah sangat tinggi. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar didunia, tentu menjadi pasar yang sangat menjanjikan untuk menawarkan produk syariah. Kini sudah banyak asuransi syariah di Indonesia yang memang diperuntukan untuk masyarakat muslim dari kelas bawah hingga atas.

Asuransi syariah tidak berbeda jauh dengan asuransi konvensional. Hanya saja dalam asuransi syariah berpedoman terhadap prinsip syariah. Asuransi syariah juga sama sama memiliki keuntungan dan keunggulan dibandingkan dengan asuransi konvensional. Sehingga sangat cocok bagi anda yang ingin memilih asuransi dan tetap berpedoman terhadap prinsip syariah. Dan berikut adalah daftar perusahaan asuransi jiwa syariah dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Daftar Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah

  • PT Asuransi Tafakul Keluarga
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi
  • PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia
  • Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912
  • PT AIA Financial
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
  • PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
  • PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Mega Life
  • PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
  • PT Avrist Assurance
  • PT Axa Financial Indonesia
  • PT Axa Mandiri Financial Service
  • PT BNI Life Insurance
  • PT Great Eastern Life Indonesia
  • PT Panin Daichi Life
  • PT Prudential Life Assurance
  • PT Sun Life Financial Indonesia
  • PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (MAA Life Assurance)
  • PT ACE Life Assurance
  • PT Financial Wiramitra Danadyaksa

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

 

Walaupun sama sama memberikan perlindungan menyeluruh untuk para nasabahnya. Namun asuransi syariah dan konvensional sama sama memiliki perbedaan. Apa saja perbedaannya. Berikut adalah ulasannya.

Pengelolaan Dana

  • Didalam asuransi syariah, pengelolaan dana bersifat transparan dan digunakan untuk memberikan keuntungan bagi para penggunanya.
  • Dalam asuransi konvensional, dana akan di tentukan oleh perusahaan untuk menentukan jumlah premi dan juga ada berbagai biaya lainnya agar bisa memberikan keuntungan untuk perusahaan asuransi.

Pengelolaan Risiko

  • Asuransi syariah memiliki prinsip saling membantu, menolong dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah. Dalam pengelolaan risiko, asuransi syariah akan menggunakan prinsip Sharing of Risk di mana resiko dibebankan/dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi
  • Dalam asuransi konvensional ada sistem Transfer of Risk. Yang memungkinkan risiko dipindahkan atau dibebankan kepada pemegang asuransi dan kepada pihak perusahaan asuransi yang akan bertindak sebagai penanggung.

Pembagian Keuntungan

  • Asuransi syariah memegang teguh prinsip syariah tak terkecuali juga dalam pembagian keuntungan. Semua keuntungan yang didapat perusahaan terkait dana asuransi akan diberikan kepada peserta asuransi.
  • Namun dalam asuransi konvensional. Semua keuntungan bisa menjadi milik perusahaan asuransi tersebut.

About Abdul Hilmawan

Abdul Hilmawan merupakan penulis yang berpengalaman di bidang investasi dan saham, khususnya saham perbankan yang terkait dengan produk - produk sekuritas, danareksa dan produk lainnya

Check Also

Tekanan Dari Euro dan Resiko Global Terhadap Dolar As

Dalam perdagangan hari ini DXY bergerak melemah sebesar 0.4% ke posisi 97.76 memasuki sesi awal ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *