Home » Ekonomi & Bisnis » 23 Perusahaan Daftar ke OJK

23 Perusahaan Daftar ke OJK

OJK meyakinkan sistem pendaftaran usaha yang dikerjakan perusahaan financial technology atau fintech bagian pinjam meminjam segera atau peer to peer lending berbasiskan tehnologi dapat selesai tepat waktu.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Layanan Keuangan (IKNB OJK) Edi Setiadi menyampaikan sampai Maret 2017 terdaftar baru ada satu perusahaan yang sudah resmi tercatat di OJK. Diluar itu, sejumlah 23 perusahaan tengah lakukan sistem pendaftaran ke OJK.

Menurut dia, usaha pendaftaran dikerjakan perusahaan fintech yang beroperasi di sektor peer to peer lending (p2p lending) untuk penuhi ketetapan yang termuat dalam Ketentuan OJK atau POJK NO. 77/2016 mengenai Service Pinjam Meminjam Uang Berbasiskan Tehnologi Info (LPMUBTI) yang diterbitkan pada Desember 2016.

Beleid itu mengatakan perusahaan fintech yang beroperasi sebelumnya POJK diterbitkan harus ajukan permintaan pendaftaran paling lambat 6 bulan mulai sejak ketentuan itu berlaku. Lalu, perusahaan harus ajukan perizinan ke OJK paling lambat 1 tahun mulai sejak tanggal tercatat di OJK.

Untuk mempercepat sistem pendaftaran yang dikerjakan beberapa pelaku usaha fintech, dia mengungkap regulator sudah membuat satu tim spesial yang bertugas untuk memonitor perubahan industri itu.

Menurut dia, OJK memang sekarang ini belum mempunyai departemen spesial untuk pengawasan usaha fintech, namun dia menyebutkan pihaknya dengan cara aktif sudah merajut sinergi dengan departemen, dan kementerian/instansi berkaitan untuk mengulas tentang ketentuan dan pengawasan pada pelaku industri fintech.

About Wida Yodik

Kontributor sekuritas.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.

Check Also

Rupiah melemah

Rupiah Melemah Parah, Begitupun Juga Mata Uang Asia Lain

Pendahuluan Rupiah kembali melemah pada perdagangan hari Selasa, 16 April 2024. Mata uang Garuda ditutup ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *